LPM Tiga Serangkai University Gelar Sosialisasi Audit Mutu Internal 2026 untuk Perkuat Akreditasi Unggul

Surakarta – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Tiga Serangkai University (TSU) menggelar Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua LPM TSU, Dr. Hasman Budiadi, S.E., M.M., ini menjadi awal pelaksanaan Audit Mutu Internal di seluruh program studi dan unit kerja di lingkungan TSU.
Sosialisasi Audit Mutu Internal bertujuan untuk menyamakan persepsi antara auditor dan auditi mengenai instrumen audit, mekanisme pelaksanaan, serta indikator penilaian yang digunakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menetapkan jadwal pelaksanaan audit sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan secara berkelanjutan di Tiga Serangkai University.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan seluruh standar pendidikan tinggi terlaksana secara konsisten. Hasil audit akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mendukung pencapaian Akreditasi Unggul, baik di tingkat universitas maupun program studi.
Dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026, TSU menugaskan 12 auditor internal yang telah memiliki kompetensi pada berbagai bidang akreditasi nasional, meliputi standar Permensaintekdikti Nomor 39 Tahun 2025, BAN-PT, LAMINFOKOM Program Sarjana, LAMINFOKOM Program Diploma, LAMEMBA, LAMDIK, hingga evaluasi Rencana Strategis (Renstra) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Para auditor akan melakukan audit terhadap seluruh fakultas, program studi, unit, dan divisi sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
LPM TSU juga menegaskan bahwa Rencana Strategis (Renstra) universitas telah diturunkan menjadi Renstra pada masing-masing divisi dan unit kerja sebagai acuan dalam penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi kinerja yang selaras dengan visi dan misi universitas.
Rangkaian Audit Mutu Internal Tiga Serangkai University Tahun 2026 akan berlangsung mulai 5 Agustus hingga 10 September 2026. Proses audit diawali dengan pengunggahan dokumen bukti dukung oleh program studi dan unit kerja, dilanjutkan pemeriksaan dokumen oleh auditor, audit lapangan melalui verifikasi dan pengisian daftar tilik, penyampaian hasil temuan beserta tindak lanjut perbaikan, penyusunan laporan hasil audit, hingga pengunggahan seluruh dokumen ke dalam sistem digital LPM.
