Selamat datang di media informasi PPKPT Tiga Serangkai University. PPKPT merupakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi yang memiliki Satuan Tugas yang secara khusus dibentuk di Tiga Serangkai University untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan kampus. Satgas PPKPT memiliki tugas untuk mengawal adanya perlindungan bagi seluruh civitas akademika Tiga Serangkai University dari segala bentuk tindak kekerasan, serta memastikan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
DASAR HUKUM
- 1. Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang PPKS 1 [PDF]
- 2. Permen nomor 55 Tahun 2024 PPKPT 1 [PDF]
- 3. UU Nomor 12 Tahun 2022 [PDF]
- 4. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 [PDF]
- 5. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 [PDF]
- Matriks Jenis Pelanggaran Kekerasan Seksual dan Sanksi Administratif Universitas Tiga Serangkai [PDF]
- MOU Pelayanan Kesehatan [PDF]
- Protokol Pembatasan Pertemuan Dosen, Tendik, dan Mahasiswa UTS [PDF]
BUKU PEDOMAN
STRUKTUR ORGANISASI & TUGAS

Gallery Kegiatan Satgas PPKPT Tiga Serangkai University

Perguruan tinggi berbasis kolaborasi industri dan Teaching Factory yang berkomitmen mencetak lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri serta meningkatkan indeks entrepreneurship di Indonesia.
Peta Lokasi
Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57149, Indonesia
- +62 271 716500
- 0895705354767